Legalitas merupakan hal penting untuk sebuah perusahaan, karena menandakan perusahaan yang memiliki keseriusan dalam melakukan usaha. Di bawah ini merupakan kelengkapan legalitas sebagai sebuah perusahan yang bergerak baik dalam perdagangan dan transporter bahan bakar minyak.
- Akta Pendirian Nomor 46 tanggal 16 April 2010 yang dibuat dihadapan Luthfi Burhan SH, Notaris di Tangerang
- Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-23476.AH.01.01 pada tanggal 07 Mei Tahun 2010
- Surat Keterangan Usaha Nomor 145/18-kemasy./2010 dari Lurah Larangan Utara pada tanggal 31 mei 2010
- Surat Keterangan Domisili Usaha Nomor 503/96/2010 dari Camat Larangan pada tanggal 19 April 2010
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah Nomor 0218/PM/V/BPPT/2010 dari Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tangerang pada tanggal 17 Mei 2010
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perseroan Terbatas nomor 30.06.1.63.05633 dari Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tangerang pada tanggal 18 Mei 2010
- Laporan Uji Laboratorium nomor 21726/DBBPAC dari SUCOFINDO pada tanggal 28 Desember 2009
- NPWP Badan nomor 31.185.493.9-416.000 dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan
- Surat Keterangan Terdaftar Nomor PEM-03021/PWJ.08/KP.0903/2010 dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pada tanggal 22 April 2010
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. PEM-03777/WPJ.08/KP.0903/2010 dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pada tanggal 31 mei 2010
- Surat Keterangan Hasil Pengujian Nomor 510.3/091/UAPV-2 Tangki Ukur Mobil B 9699 CV dari Balai Kemetrologian Bogor pada tanggal 8 maret 2010
- Surat Keterangan Hasil Pengujian Nomor 510.3/278/UAPV-1 Tangki Ukur Mobil B 9032 X dari Balai Kemetrologian Bogor pada tanggal 13 Juli 2010
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22944.K/10.01/DJM.O/IU/2010 Tentang Izin Usaha Pengangkutan Bahan Bakar Minyak pada tanggal 6 September 2010
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25242.K /10/01/DJM.O/IIJ/2010 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 22944.K/10.01/DJM.O/IU/2010 Tentang Izin Usaha Pengangkutan Bahan Bakar Minyak pada tanggal 7 Oktober 2010
- Sertifikat Izin Usaha dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia Kode Izin Usaha : 05.AD.03.15.(01,02,03,04,05,06).194 tanggal 6 September 2010
- Surat Keterangan Referensi dari Bank Mandiri Nomor 3.Sp.TCD/155/2010 pada tanggal 14 September 2010